Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Otak Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Bogor

image-gnews
Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)
Ilustrasi pecah ban (Hyundai Indonesia)
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap lima orang pelaku pencurian dengan modus operandi gembos ban dan pecah kaca. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, kelima pelaku adalah SP, 36 tahun, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

Baca juga: Pengakuan Ramyadjie Priambodo Beli Mesin ATM buat Pelajari...

“Di antara lima orang pelaku tersebut satu di antaranta merupakan oknum calon legislatif dari salah satu partai, yakni SP,” kata Benny di Polres Bogor, Selasa, 19 Maret 2019.

Benny enggan menyebut lebih jauh tentang profil dan dapil oknum caleg tersebut. Namun dirinya mengatakan, kelimanya merupakan sindikat pencuri yang tersistematis dan telah beraksi kurang lebih lima bulan kebelakang. “Dimana sang oknum caleg ini berperan sebagai kapten atau ketua tim,” kata Benny.

Benny mengatakan, saat beraksi SP berperan sebagai otak pelaku, pembagi tugas para anggota hingga membagi hasil curian. “Yang jelas SP ini mendapatkan bagian yang lebih besar,” kata Benny.

Menurur Benny, penangkapan bermula saat komplotan ini melakukan aksi di GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin 4 Maret 2019 sekitar pukul 10.20 WIB. “Saat itu pelaku menyasar salah seorang nasabah bank atas nama Fadhlul Anshar (25),” kata Benny.

Benny mengatakan, saat melakukan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Peran tersebut antara lain sebagai pemantau lokasi di bank, penggembos ban, dan eksekutor atau yang mengambil uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah keluar dari bank, korban diikuti sambil para pelaku saling koordinasi,” kata Benny. Pelaku lain kemudian menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit di jalan yang hendak dilalui korban.

“Kemudian mobil nasabah diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Saat korban membetulkan bannya, dua orang pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil dengan memecahkan kaca mobil menggunakan busi,” kata Benny.

Pelaku kemudian ditangkap pada Rabu, 13 Maret 2019 sekitar pukul 02.00. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, delapan unit HP berbagai macam merk, tiga buah busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat buah dompet, dua buah kunci sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat nomor B-4379-KEO dan uang sebesar Rp. 40 juta.

Baca juga: Alasan Ramyadjie Priambodo Kerabat Jauh Prabowo Membeli Mesin ATM

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksi pencurian dengan modus seperti ini sebanyak lima kali. Tak cuma di Bogor, para tersangka juga melakukan pencurian di Bekasi, Tangerang dan Jakarta,” kata Benny. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

15 jam lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

20 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

23 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.